Surat Pembaca Indonesia

Refund Sepihak dan Merugikan

Finansial

Saya pemegang polis Asuransi Jiwa Sinarmas no. sertifikat 09.506.2010.01577 dengan masa asuransi 6 tahun : periode 25/8/2010 sampai dengan 25/8/2016 dengan nilai pertanggungan Rp.999.000.000,- besarnya premi gross Rp.12.962.024,-. Setelah berjalan 2 tahun, tepatnya tanggal 14/9/2012 saya mengajukan untuk tidak melanjutkan asuransi ini .Yang membuat saya kaget nilai refund yang diberikan pada tanggal 26/9/2012 hanya sebesar Rp. 4.185.810,- Tentu saja saya merasa kecewa dan keberatan untuk menerima kondisi ini. Saya mencoba menyampaikan keberatan, sekalgus meminta solusi ke call centre melalui telepon, tertulis dan datang langsung ke kantor pusat Asuransi Sinarmas, Wisma Eka Life di jl.mangga dua raya . Terakhir kali ditangani ibu Maria Intan dan sampai saat ini belum bisa memberikan solusi yang bisa saya terima .Adapun yg perlu saya sampaikan dan sayangkan adalah :1.PT. Asuransi Jiwa Sinarmas tidak transparant saat menjual dan tidak menjelaskan produknya ke saya sebagai konsumen.2.Besarnya Refund ditentukan sepihak oleh PT. Sinarmas tanpa dasar logika yang jelas.Demikian saya sampaikan, supaya para pembaca lebih berhati-hati dalam memilih produk asuransi, karena Tidak ada jaminan bahwa nama besar produknya pasti bagus. Budi Setiawan Bogor Baru D 4 No. 7A Bogor


969 dilihat