Asuransi Kecelakaan Kerja
14 March 2012
Finansial
Saya bekerja disalah satu Perusahaan Swasta PT. Bengkalis Kuda Laut, yang area kerja saya di Dumai. Pada hari selasa tanggal 21 Juni 2011 jam 12.30 wib saya berangkat dari tempat kerja naik sepeda motor, menuju kerumah untuk istirahat makan siang. Dan dalam perjalanan menuju ke rumah di persimpangan bundaran lampu merah saya ditabrak oleh sepeda motor yang berlawanan arah dengan saya. saya terjatuh dari sepeda motor dan akibatnya tangan bahu sebelah kanan saya patah (clavicula dex). Saya terpaksa dirawat dan di operasi di RSUD Dumai.Dan biaya pengobatan rawat inap ditangggung oleh PT. Jasa Raharja. karena kondisi saya setelah sembuh dan dinyatakan oleh Dokter cacat 40% cacat tidak mengurangi anggota tubuh,saya telah mengajukan untuk mengklaim asuransi kecelakaan kerja saya kepada PT. Jamsostek (Persero) kepada Perusahaan saya untuk mengurusnya. Tapi sampai saat ini saya belum dapat dan tahu pasti kabarnya.Pertanyaan saya apakah dengan kondisi cacat saya yang terjadi sewaktu saya dalam bekerja di tanggung PT. Jamsostekkah? Karena saya sudah menunggu 9 bulan lamanya dari sejak saya mengurusnya sampai dengan sekarang. Dan sampai kapan saya harus menunggu lagi untuk dapat kabar dan kejelasan pasti. DEDI JUNAIDI JL. PANGERAN HIDAYAT GG SEPAKAT NO. 97 DUMAI - RIAU
1045 dilihat