Asuransi Umum Mega Tak Semegah Namanya
21 April 2012
Finansial
Saya adalah nasabah yang mengasuransikan mobil pada Asuransi Umum Mega yang mengajukan klaim refund(pengembalian dana), akan tetapi sampai saat ini dana saya belum dikembalikan juga. Berikut ini adalah kronologisnya. Bermula pada saat mobil saya mengalami lecet/rusak sehingga saya mengajukan permohonan klaim pada asuransi Bank Mega, pada saat pengajuan klaim tersebut dilakukan oleh istri saya (Nurhayati), setelah di proses pihak asuransi (Bank Mega) menyetujui untuk memperbaiki mobil saya di bengkel mobil Izusu Jl. Hang Tuah Palu. Akan tetapi saya tidak menyetujui karena mobil saya adalah mobil Toyota Avanza, saya menginginkan agar mobil tersebut diperbaiki di bengkel Mobil Toyota yaitu Bengkel Hadji Kalla atau Hasrat.Saya menanyakan kenapa tidak bisa di perbaiki di bengkel yang saya minta tersebut padahal sebelumnya hal ini bisa dilakukan, alasan pihak asuransi bengkel-bengkel tersebut sudah tidak menjadi rekanan mereka lagi. Oleh karena itu saya mengajukan permohonan untuk menutup asuransi mobil saya dan meminta hak refund atas klaim tersebut, setelah di urus segala kelengkapannya yang dilakukan oleh istri saya maka dijanjikan prosesnya akan selesai dalam jangka waktu 2 (dua) minggu dengan pengembalian refund kira-kira sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) karena prosesnya akan diteruskan ke cabang di Makassar, hal ini disampaikan langsung oleh ibu Eni (Pegawai asuransi Mega di cabang Palu). Setelah sampai waktu yang dijanjikan yaitu 2 (Dua) minggu, tanggal 14 Maret 2012 uang refund tersebut belum keluar juga maka saya menanyakan kepada Ibu Eni melalui HP kenapa belum ada dan dijawab bahwa masih ada pergantian pimpinan sehingga prosesnya masih tertunda.Mendengar jawaban tersebut saya meminta no HP pejabat asuransi di Makassar dan diberikanlah no. HP Bapak Rusli (Pimpinan asuransi Mega di Makassar), melalui HP pula saya meminta penjelasan kepada Bapak Rusli dan dijanjikan berkas saya akan diselesaikan dalam waktu 2 (Dua) minggu lagi. Saat waktu 2 (dua) minggu tiba tanggal 28 Maret 2012 saya tanya lagi ke Bpk. Rusli mengenai prosesnya dan dijawab bahwa mereka kemarin bingung apakah mobil saya ini masih dalam proses kredit di Bank Mega atau sudah lunas??, saya jawab mobil itu sudah lunas tahun lalu dan pada saat pelunasan ditanya kepada saya apakah asuransinya mau diteruskan sesuai dengan jangka waktunya yaitu 4 (empat) tahun atau mau di tutup dan saya bilang asuransinya diteruskan saja. Saya tanyakan ke Bpk. Rusli kenapa bapak tidak menanyakan langsung hal ini ke Bank Mega atau tanya ke saya langsung...., kemudian Bapak Rusli menjanjikan lagi prosesnya akan diselesaikan dalam waktu 1 (Satu) minggu lagi.Setelah 1 (Satu) minggu yaitu tanggal 4 April 2012 saya hubungi lagi Bapak Rusli dan saat ditelepon Bapak Rusli mengatakan sementara mengikuti rapat dan akan menghubungi saya kembali setelah selesai, akan tetapi sampai dengan 5 (Lima) hari dari waktu saya menelpon Bapak Rusli tidak pernah menghubungi saya. Kemudian pada hari Senin Tanggal 9 April 2012 saya datang ke Bank Mega dan bertemu dengan saudara Adi (Pegawai Asuransi Bank Mega) dan menanyakan kembali bagaimana proses klaim refund saya sdr. Adi lalu menelpon Bapak Rusli dan mendapat jawaban dari Bapak Rusli bahwa pengajuan klaim saya yang kemarin itu salah kirim yang seharusnya ke Asuransi Umum Mega tetapi terkirim ke Asuransi Jiwa Megalife (aneh tapi nyata),...... dan Bapak Rusli meminta kepada sdr. Adi untuk dapat kembali mengirim berkas permohonan saya tersebut ke Makassar untuk dapat diproses lebih lanjut tanpa memberitahu berapa lama lagi proses tersebut akan selesai. Hingga sampai saat saya mengirim surat pembaca ini prosesnya belum selesai juga. Henry Chandra Jl. Maluku No 45 RT.02 RW.03 Kel. Lolu Selatan Kec. Palu Selatan Palu
2005 dilihat