Prudensial tidak Tepat Janji
27 April 2012
Finansial
Sesuai dengan surat Maneger Claim Departement Prudential tanggal 31 Maret 2011 kepada Ibu Siti Zubaidah hal pengajuan klaim manfaat meninggal. Maka kepada ibu Siti Zubaidah (mertua penulis) seharusnya sudah mendapat premi pada saat pemulihan setelah mengirimkan nomor rekening. Namun sampai saat ini apa yang dijanjikan tidak pernah ditepati.Hal ini sudah pernah kami tanyakan kepada Agen Sri Rayani Kaban-Pru Aini-Medan dengan Unit Sry Hagaina Pascalina Br Pela namun tidak memperoleh penjelasan degan baik bahkan terkesan lepas tangan, bahkan ketika hal ini kami tanyakan kepda CRO Netty Sirait pada tanggal 18 Maret 2001 pukul 11.00 di kantor Pru Aini Medan menyarankan kami menghubungi Agen yang nota benenya tidak pernah mau peduli terhadap keluhan kami. Tidak sesemagat ketika mengajak kami masuk Prudential, yang lebih mengejukkan kami, kami disuruh menghubungi kantor pusat. Bukankan ini aneh?Kami juga merasa heran kenapa kesalahan agen yang tidak meyarankan/mewajibkan kami melampirkan pernyataan kesehatan ketika pemulihan polis menjadikan Pegajuan Klaim manfaat meninggal bapak mertua kami tidak dapat dibayarkan? Jaganlah karna hanya mengharapkan Poin Nasbah dijadikan korban. Ketika belum menjadi nasbah kita diperlakukan bak seorang raja. Namun ketika ada masalah agen pergi etah kemana. Daut Sembiring,SSTP,MSP Jl.Kampus UKA GG.Jalak No.11 Kabanjahe
1027 dilihat