Pembatalan Polis Sepihak oleh Prudential
05 October 2011
Finansial
Jakarta - Saya adalah pemegang polis asuransi Prudential, saya ikut asuransi karena berharap apabila sewaktu-waktu kesehatan terganggu tidak perlu keluar biaya terlalu besar.Saya harus membayar Rp 2 juta rupiah setiap bulan tanpa harus melakukan general ceck up, karena memang saya tidak pernah ada masalah kesehatan sebelumnya. Setelah 9 bulan, ternyata saya mengalami sedikit nyeri didada dan agak susah bernafas, sehingga saya pergi ke salh satu rumah sakit ternama di Jakarta.Sebelumnya saya sudah menunjukan kartu Prudential dan dipersilahkan melakukan ceck up dengan syarat menginap dua malam di rumah sakit tersebut. Namun mendadak datang fax dari PT S.O.S (rekanan Prudential) yang menginfokan bahwa bahwa saya belum sampai 12 bulan ikut Prudential, sehingga hanya dibayar biaya hariannya saja.Dengan berat hati saya memeriksa sendiri dengan biaya sendiri dan minta kwitansi biaya kamar ke rumah sakit untuk klaim dan sudah saya serahkan dari bulan Juni, Pada akhir September saya mendapatkan surat jika klaim saya ditolak tanpa alasan dan selama 3 bulan tersebut saya masih membayar tagihan Polis yang jatuh tempo tersebut.Setelah saya telusuri, ternyata Prudential mendapat surat investigasi dari staffnya, jika saya pernah dirawat di RS tersebut pada bulan Agustus 2010. Padahal saya tidak pernah dirawat lagi di rumah sakit tersebut.Tanggal 3 Oktober 2011, polis saya dibatalkan secara sepihak oleh Prudential tanpa alasan apapun. Dan mengembalikan uang yang sudah saya setorkan sebesar Rp 1.415.000 (padahal saya sudah membayar Rp 2.000.000 x 13 Bulan = Rp 26.000.000). Saya hanya bisa berharap tanggapan dari Prudential atau perlindungan konsumen dari YLKI.Henry KurniawanApartemen CityPark Tower CC 1 no 25 Cengkareng, Jakarta Barathkmuktiwijaya@gmail.com08129920799(wwn/wwn)
739 dilihat