Keluarga Korban Merpati Jatuh di Kaimana Sudah Dapat Asuransi
26 October 2011
Finansial
Jakarta - Menanggapi keluhan yang disampaikan Bapak Rano Adi pada media online "DetikNews" Detik.Com tanggal 21 Oktober 2011 tentang "Keluarga Korban Merpati Jatuh di Kaimana Belum Dapat Asuransi", dengan ini kami sampaikan turut prihatin alas musibah yang terjadi terhadap jatuhnya Merpati di Kaimana beberapa waktu yang lalu.Berkaitan dengan penyelesaian klaim kepada korban Merpati bahwa Asuransi Jasindo sebagai penanggung telah memenuhi kewajibannya dengan melakukan pembayaran Ganti Rugi/Klaim, melalui PT Merpati Nusantara sesuai kesepakatan dua belah pihak yang tertuang dalam Polis Asuransi No.201.705.200.10.9005 dan realisasi pembayarannya telah kami lakukan tanggal 10 Agustus 2011 serta Asuransi Jasindo sebagai penanggung telah memperoleh persetujuan pelepasan tanggung jawab hukum dari pihak Merpati.Asuransi Jasindo dalam menjalan operasionalnya selalu berupaya untuk membantu pihak-pihak yang membutuhkan dengan penyelesaian permasalahan sesuai ketentuan yang berlaku.Arif R HakimSekretaris PerusahaanPT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)(wwn/wwn)
761 dilihat