Memendam Premi tanpa ada Polis Asuransi Panin Life
20 November 2011
Finansial
Jakarta - Saya adalah pemegang polis program Safe-in-Save PT Panin Life yang bekerja sama dengan Kartu Kredit (KK) Citibank sejak bulan Oktober 2003. Selama masa perlindungan polis, saya merasa cukup puas karena saat saya masuk rumah sakit pada Oktober 2009, kami malah ditawari untuk klaim biaya rumah sakit oleh Panin Life sendiri.Delapan tahun sudah masa proteksi berakhir (Oktober 2011), kami berencana me-refund premi dan mengajukan polis asuransi jiwa yang baru ke Panin Life. Ternyata sejak 5 bulan yang lalu (Juni-2011) polis saya dibekukan tanpa pemberitahuan. Ternyata Panin Life salah mendebet premi ke KK Citibank yang sudah nonaktif lebih dari 1 tahun, padahal sejak Agustus-2010 sampai Mei-2011 premi sudah didebetkan ke KK baru.Berarti selama 5 bulan ini saya tidak diproteksi asuransi, sampai sekarang Panin Life yang saya hubungi tidak ada kepastian bagaimana nasib polis saya. Jika saya menutup polis saat ini, saya hanya menerima 75% dari nilai premi yang tersimpan, padahal jelas ditulis "Akhir masa pertanggungan (akhir tahun polis ke 8) adalah 100%". Saya hanya menginginkan penutupan polis dengan pengembalian nilai premi secara penuh (100%) karena 8 tahun masa perlindungan telah selesai.Edi CahyadiJl. Tanah Merdeka No.15 Ciracas, Jakarta Timurcahyadi_edi@yahoo.com0811132936(wwn/wwn)
817 dilihat