Penjelasan Prudential Tentang Pembatalan Polis Sepihak
13 December 2011
Finansial
Jakarta - Sehubungan dengan dimuatnya surat pembaca yang dikirim oleh Bapak Henry Kurniawan berjudul "Pembatalan Polis Sepihak oleh Prudential" pada Rubrik Surat Pembaca Detik.com, hari Rabu, 05 Oktober 2011, izinkanlah kami memberi tanggapan atas surat tersebut.Pertama-tama kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dalam pengajuan klaim rawat inap Bapak Henry Kurniawan.Perkenankan kami menjelaskan bahwa dalam setiap pengajuan klaim manfaat rawat inap, kami berpedoman pada data kesehatan dan diagnosa yang disampaikan secara tertulis dalam formulir klaim oleh dokter yang merawat. Selain dari data kesehatan, keputusan klaim juga mengacu pada ketentuan Polis yang dipilih dan telah disetujui oleh Pemegang Polis.Pada polis Bapak Henry Kurniawan, kami telah menyetujui membayar manfaat asuransi tambahan rawat inap PRUmed. Namun dengan sangat menyesal kami tidak menyetujui klaim manfaat asuransi tambahan PRUhospital&surgical, karena untuk diagnosa yang tercantum diperlukan masa tunggu selama 12 bulan, yang mana pada saat perawatan, polis yang bersangkutan belum berusia lebih dari 12 bulan. Pengecualian ini tercantum pada Polis. Dalam kesempatan ini, kami juga menghimbau para Pemegang Polis untuk mempelajari secara seksama butir-butir dalam ketentuan Polis, di mana dalam masa 14 hari sejak Polis diterima, Pemegang Polis dapat mengembalikan Polis apabila dipandang tidak sesuai dengan kebutuhan.Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas keputusan kami terdahulu untuk membatalkan Polis Bapak Henry Kurniawan. Keputusan tersebut disampaikan berdasarkan data kesehatan yang kami terima dari pihak ketiga. Selanjutnya, setelah pihak ketiga memberikan data kesehatan baru, kami melakukan peninjauan ulang dan perlindungan Polis Bapak Henry Kurniawan menjadi tetap aktif dengan seluruh pertanggungan berjalan kembali seperti semula.Kami telah bertemu dengan Bapak Henry Kurniawan untuk memberikan penjelasan mengenai hasil analisa klaim, status kelanjutan polis beliau, persyaratan penerbitan Polis, dan persyaratan pemeriksaan kesehatan. Dalam kesempatan ini, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Henry Kurniawan yang telah menerima penjelasan kami dengan baik dan tetap mempercayakan Prudential Indonesia sebagai mitra dalam perencanaan keuangannya saat ini dan di masa depan. Masukan Bapak Henry telah menjadi perhatian kami dalam memverifikasi seluruh data kesehatan dari pihak ketiga dengan lebih baik lagi.Nini SumohandoyoCorporate Marketing & Communications Director(wwn/wwn)
782 dilihat