Keluhan Tentang Pengembalian Premi Asuransi LIG
14 September 2012
Finansial
Jakarta - Sejak Februari 2012 saya menjadi nasabah LIG dan setelah berjalan selama 6 bulan, karena sesuatu hal saya bermaksud untuk menghentikan pertanggungan saya di LIG. Untuk itu saya menghubungi call center LIG guna membatalkan pertanggungan, akan tetapi menurut call centre premi yang sudah saya bayarkan selama 6 bulan tidak bisa diambil atau dikembalikan.Padahal menurut marketing yang menawarkan asuransi tersebut, dijelaskan bahwa premi dapat dikembalikan bila ada pembatalan dan pada polis asuransi juga tercantum pasal tentang pembatalan.Saya mohon pertanggung jawaban dari pihak LIG tentang proses pengembalian premi saya.Lusy FebrinaJl Prapanca Raya, Jakarta Selatanlusifebrina@yahoo.com085694463932(wwn/wwn)
652 dilihat