Klaim ACA
21 September 2011
Finansial
Saya adalah pemegang polis ACA dengan No. Polis 21-08-11-700***, dengan nomor pelanggan 0811000029 atas nama Darto QQ PT. Darmex Oil & Fats. Pada tanggal 20 Agustus 2011, saya membuat pelaporan ke ACA dengan no pelaporan : 11-041759, karena adanya kecelakaan kecil yang menyebabkan kaca spion mobil saya pecah dan lecet pada bamper mobil bawah.Pada saat diajukan klaim ke pihak ACA, pihak ACA menyetujui dan mengenakan 2 kali OR untuk kejadian tersebut, padahal kejadian terjadi pada lokasi, jam dan tanggal yang sama. Saya kemudian mengajukan surat komplain untuk masalah ini melalui pihak rekanan ACA yang menanganin klaim ini, namun tetap tidak ditanggapi. Padahal dalam surat saya sudah dijelaskan secara rinci proses kejadiannya dan saya ingatkan bahwa saya tidak akan memperpanjang polis apabila masih dipersulit dengan proses klaim ini.Karena tidak ada kejelasan dari pihak ACA, saya kemudian telp ke hotline klaim ACA untuk menanyakan statusnya, dan diterima oleh bagian yang menangani klaim (Bp. Arsan) dengan ogah-ogahan. Pada saat saya utarakan bahwa saya tidak akan memperpanjang polis karena merasa dipersulit dengan masalah ini, dengan santainya ybs menjawab : "ya sudah.." dengan tidak ada beban dan malas-malasan. Seolah-olah ACA tidak membutuhkan pelanggan untuk memperpanjang polisnya.Bagaimana perusahaan ACA yang begitu besar bisa mempunyai karyawan dan proses kerja yang saya anggap tidak profesional? Keluhan saya selaku pemegang polis yang mengajukan klaim kok ditanggapi dengan dingin? Pada saat menawarkan asuransi, mengapa begitu antusias?Dengan biaya klaim yang menurut perkiraan saya sangat kecil dibandingkan dengan nilai pertanggungan yang saya bayarkan, maka saya mempertanyakan standar pelayanan dari ACA. Dengan kejadian saya mungkin akan berhati-hati memilih asuransi, tidak hanya sekedar besar dalam nama, namun kecil dalam pelayanan. Selamat tinggal, ACA! Darto Perumahan Harapan Indah Blok HK no. 20-21 Bekasi
1084 dilihat