Adira Jatuhkan Sanksi Tanpa Pemberitahuan
10 August 2010
Finansial
Jakarta - Saya selaku konsumen Adira merasa kecewa dengan sanksi buka blokir tagihan yang harus saya bayar sebesar Rp 500,000. Dan, itu tidak terdapat dalam surat perjanjian kontrak. Memang saya lalai membayar tagihan kredit motor saya selama 3 bulan. Saya sudah melakukan pembayaran lewat ATM tapi tidak bisa diproses karena telah jatuh tempo. Saya sudah menghubungi Customer Service (CS) Adira Depok tapi susah dan selalu sibuk.Kemudian saya menghubungi CS Adira pusat dan diberitahukan bahwa saya harus datang langsung ke Adira Depok. Sebelum saya ke Adira Depok datang Debt Collector dari Adira. Dia menjelaskan bahwa motor harusnya ditarik dan dia memberikan solusi bahwa saya harus datang ke Adira Depok untuk menyelesaikan pembayaran dan buka blokir sebesar Rp 500,000.Pada hari Senin saya datang ke Adira Depok dan langsung ke Ruang Collection. Dia menjelaskan saya harus bayar sebesar Rp 2,156,000 (kredit @ Rp 552,000/ bulan selama 3 bulan dan biaya buka blokir tagihan). Saya heran kok ada biaya buka blokir tagihan.Oleh Bagian Collection saya disuruh bicara dengan Debt Collector masalah uang buka blokir. Ternyata uang buka blokir itu untuk para Debt Collector. Saya sangat kecewa mengapa Adira tidak memberitahukan sebelumnya bahwa ada uang untuk buka blokir yang menurut saya itu sangat besar. Saya juga selama ini tidak pernah ada pemberitahuan (baik telepon atau surat atau datang langsung dari Adira) bahwa kalau saya telat bayar sampai berapa bulan akan diblokir. Mohon penjelasan pihak Adira. Terima kasih. Ahmad BaihakiJl Kalibata Timur 1 No 9 Jakartakiki_cool84@yahoo.com 021-79197823(msh/msh)
8337 dilihat